Ketua DPR Puan Maharani memastikan bakal segera melakukan sosialisasi Undang Undang tentang TNI yang baru disahkan kepada masyarakat bersama pemerintah. Penjelasan lengkap diharapkan dapat menjernihkan persepsi publik terhadap produk hukum yang baru direvisi itu.
“Saya berharap semua bisa menahan diri dan tentu saja kami DPR RI dengan pemerintah akan segera menyosialisasikan hal itu, sehingga publik dan masyarakat bisa segera mengetahui isinya tanpa kemudian ada kecurigaan atau kemudian kesalahpahaman, Insya Allah secepatnya,” ujar Puan saat buka puasa bersama keluarga besar Partai NasDem, di NasDem Tower, Jakarta, Jumat, 21 Maret 2025.
Puan juga memastikan parlemen maupun pemerintah tak banyak mengutak-atik UU TNI yang sebelumnya berlaku. Sebab, kata dia, hanya tiga pasal yang direvisi dan itu dinilai perlu dilakukan guna menyesuaikan dengan kebutuhan yang berkembang.
“Jadi saya sebagai Ketua DPR menyampaikan bahwa ada tiga pasal yang kemudian direvisi, yaitu pasal 7, pasal 47, dan pasal 53. Hanya tiga hal tersebut yang direvisi,” terangnya.
Hal itu juga ia sampaikan kepada Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Presiden ke-7 Joko Widodo dalam kegiatan buka puasa bersama tersebut. Respons keduanya, imbuh Puan, juga terbilang positif setelah mendapatkan penjelasan.
segera sosialisasikan agar masyarakat dan publik biss mengetahui dan tidak ada kesalahpahaman,” ucap Puan.