Indonesia memiliki potensi ekonomi yang besar dengan pasar lebih dari 270 juta penduduk dan sumber daya alam melimpah. Namun, dunia usaha masih menghadapi tantangan besar: birokrasi yang rumit dan berbelit-belit. Hal ini seringkali menjadi penghambat pertumbuhan bisnis, baik bagi pelaku usaha lokal maupun investor asing.
Laporan Bank Dunia (2025) menempatkan Indonesia di peringkat 72 dari 190 negara dalam kemudahan berbisnis (Ease of Doing Business). Salah satu faktor penyebabnya adalah prosedur perizinan yang panjang dan tidak efisien.
Dampak Birokrasi Rumit pada Dunia Usaha
1. Menghambat Pertumbuhan UMKM
UMKM sebagai tulang punggung ekonomi Indonesia seringkali kesulitan memenuhi persyaratan perizinan yang kompleks. Akibatnya, banyak usaha kecil yang memilih beroperasi secara informal, mengurangi potensi pendapatan negara.
2. Mengurangi Minat Investasi
Investor asing kerap mengeluhkan lamanya proses perizinan dan ketidakpastian regulasi. Menurut BKPM, sekitar 30% calon investor mengurungkan niatnya karena kendala birokrasi.
3. Inefisiensi Waktu dan Biaya
Proses yang berbelit-belit memakan waktu dan biaya tambahan. Survei KADIN menyebutkan, pelaku usaha bisa menghabiskan 40% lebih banyak waktu hanya untuk urusan perizinan.
Penyebab Birokrasi yang Berbelit-belit
1. Regulasi yang Tumpang Tindih
Banyak aturan pusat dan daerah yang tidak sinkron, menciptakan kebingungan bagi pelaku usaha.
2. Kurangnya Digitalisasi
Meski sudah ada Online Single Submission (OSS), implementasinya belum maksimal. Masih banyak proses yang harus diselesaikan secara manual.
3. Mentalitas Aparat Birokrasi
Budaya “asal bapak senang” dan korupsi masih menjadi masalah, memperlambat proses administrasi.
Solusi untuk Memperbaiki Iklim Usaha
1. Penyederhanaan Regulasi
Pemerintah perlu melakukan harmonisasi aturan antara pusat dan daerah serta memangkas regulasi yang tidak perlu.
2. Percepatan Digitalisasi
Optimalisasi sistem seperti OSS dan integrasi data antar-kementerian bisa memangkas waktu perizinan.
3. Peningkatan Kualitas SDM Aparatur
Pelatihan pegawai dan pemberian insentif bagi yang bekerja efisien dapat meningkatkan kinerja birokrasi.
4. Penguatan Pengawasan
Penerapan e-governance dan pengawasan anti-korupsi harus diperketat untuk memastikan transparansi.
Rumitnya birokrasi masih menjadi “pekerjaan rumah” besar bagi Indonesia jika ingin menciptakan iklim usaha yang kompetitif. Dengan penyederhanaan regulasi, digitalisasi, dan perbaikan mentalitas birokrasi, dunia usaha bisa tumbuh lebih cepat, menarik lebih banyak investasi, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.