Polemik baru mewarnai dinamika politik Indonesia setelah kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi melaporkan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi ke kepolisian. Pemicu pelaporan ini adalah pernyataan Budi Arie yang diduga menyebut adanya “partai judol” alias partai yang terlibat atau membiarkan praktik judi online.
Pernyataan kontroversial Budi Arie muncul dalam sebuah wawancara media, di mana ia mengungkapkan bahwa ada pihak-pihak, termasuk oknum partai politik, yang diduga ikut bermain atau mengambil keuntungan dari maraknya judi online. Meskipun tidak menyebut nama partai secara langsung, istilah “partai judol” menjadi viral dan menimbulkan spekulasi luas di masyarakat.
Merasa dirugikan secara citra dan martabat politik, kader PDIP mengambil langkah hukum. Salah satu kader senior partai melaporkan Budi Arie ke pihak berwajib atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah.
“Kami tidak bisa membiarkan tuduhan yang bersifat insinuatif dan merugikan partai secara institusional. Ini bukan soal pribadi, ini soal menjaga kehormatan partai,” ujar salah satu kader saat memberikan keterangan pers.
Sebelumnya rekaman suara yang diduga memuat suara Budi Arie sempat beredar di media sosial. Dalam rekaman itu, Budi sempat mengklarifikasi terkait kasus judi online yang menyeret namanya.
Ia lantas menyinggung PDIP hingga sosok Menko Polkam Budi Gunawan sebagai pihak yang terlibat dalam kasus judol di Indonesia.
“Kami hanya meminta izin ke DPP bahwa kami akan membuat laporan untuk hari ini. Mereka mendukung langkah yang kami lakukan,” tuturnya.
“Jadi terlapor di sini, Budi Arie Setiadi mantan Menkominfo,” ujarnya kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (27/5).